Minggu, 24 Oktober 2010

Unggu Percaya Padaku


Percaya Padaku


Aku tak tahu apa yang kurasakan
Dalam hatiku saat pertama kali
Lihat dirimu melihatmu

Seluruh tubuhku terpaku dan membisu
Detak jantungku berdetak tak menentu
Sepertinya aku tak ingin berlalu

[*]
Berikan cintamu juga sayangmu
Percaya padaku ku ‘kan menjagamu
Hingga akhir waktu menjemputku

[**]
Ku berikan cintaku juga sayangku
Percaya padaku ku ‘kan menjagamu
Hingga akhir waktu menjemputku

Saat ku tahu kau akan pergi jauh
Izinkan aku ‘tuk selalu menatimu
Untuk katakan ku ingin dirimu

Agar kau tahu betapa ku terlalu
Mencintaimu aku akan menunggu
Hingga dirimu kembali untukku

Back to [*][**]

Tolonglah aku bagaimana diriku
Ungkapkan itu rasa yang membelenggu
Dalam hatiku ku cinta padamu

Back to [*][**]

Back to [*]




Rabu, 28 Juli 2010


Yuuppppp......buat yg sedikit lupa langkah2 buat E_mail....smoga bisa membantu....

1. langkah pertama ini tentunya adalah membukan browser kamu dulu ya (bisa IE atau internet explorer, Mozila Fire fox, atau pun opera, terserah kamu)… kemudian masukkan alamat urlnya, www.mail.yahoo.com,

Cara membuat email  pertama

sesaat kemudian akan muncul halaman yahoo mail, pastikan halamannya seperti gambar di bawah ini

cara membuat email di yahoo

2. Perhatikan pada halaman sebelah kanan, jika nanti kamu sudah mendaftar dan ingin membuka email, maka masukkan id yahoo dan paswod kamu, lalu klik Sign in. Tapi karena kamu belum mendaftar, dan belum mempunya Id yahoo dan pasword tentunya, maka kamu klik saja menu Sign Up yang berada pada bagian bawahnya menu sign in kadang juga berada di bagian atas, pokoknya cari saja yang bertuliskan Sign Up atau Daftar , jika tidak ada Sign up klik pada Create New Account.

Materi TIK kelas x

A. Mengaktifkan dan Mematikan Komputer Dengan Prosedur Yang Benar

1. Prosedur Mengaktifkan Komputer
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengaktifkan komputer apabila menggunakan sistem operasi Microsoft Windows adalah sebagai berikut :

a. Pastikan semua kabel power di komputer sudah terhubung dengan jaringan listrik.
b. Hidupkan CPU dengan menekan tombol on di casing.
c. Hidupkan monitor dengan menekan tombol on di monitor.
d. Tunggu sampai prosedur booting selesai yang ditandai dengan tampilnya gambar desktop di layar monitor.

2. Prosedur Mematikan Komputer
Cara mematikan komputer apabila menggunakan sistem operasi Microsoft adalah menggunakan prosedur shut down. Prosedur shut down merupakan prosedur untuk memutuskan segala perangkat keras yang sedang aktif di CPU yang dikoordinasikan oleh sistem opersasi (Microsoft Windows). Berikut ini adalah prosedur shut down pada Microsoft Windows XP:
a. Tutup semua program aplikasi yang masih aktif.
b. Klik tombol Start dengan mouse di destop menu.
c. Klik tombol Turn Off Computer
d. Klik Turn Off di kotak dialog Turn Off Computer.
e. Tunggulah beberapa saat sampai komputer mati sendiri.


B. Menggunakan Perangkat Lunak Program Aplikasi

Komputer tidak hanya memerlukan perangkat lunak sistem operasi seperti Windows 98SE, Windows 2000, Windows XP atau Linux saja, tetapi juga perangkat lunak sistem aplikasi komputer. Secara garis besar, program aplikasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya sebagai berikut:

1. Program pengolah kata (Word Processor). Contohnya Notepad, WordPad, Microsoft Word, Word Perfect, dan Star Office. Program ini digunakan untuk membuat dokumen berupa tulisan, surat, brosur atau dokumen lainnya.
2. Program pengolah angka. Contohnya Lotus 123, Microsoft Excel. Program ini sangat berguna untuk melakukan perhitungan seperti pembukuan di kantor.
3. Program pengolah grafis, digunakan untuk mengolah grafis, membuat rancangan grafis, mengolah/pengeditan photo dan lain-lain. Program ini Contohnya Adobe Photoshop, Corel Draw, Microsoft Paint, dan lain-lain.
4. Program pengolah database, digunakan untuk merancang database. Contohnya Microsoft Access atau Foxbase,MySQI, dan SQIServer.
5. Program Presentasi. Program ini digunakan untuk membuat presentasi. Contohnya Microsoft PowerPoint.


C. Ketentuan Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi

1. Menerapkan Aturan Etika dan Moral dalam Menggunakan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak TIK

Seseorang atau perusahaan yang membuat produk baru dapat mendaftarkan hasil ciptaan produknya ke instansi pemerintah yang berwenang atau badan hak paten dunia. Hal tersebut dilakukan agar produk barunya tidak bias ditiru, dipalsukan, ataupun digandakan oleh seorang ataupun perusahaan lain.
Dalam dunia teknologi dan informasi khususnya computer, hak paen terhadap merek dagang jga diberlakukan. Merek-merek dagang yang telah mendapat hak paten akan mendapatkan kekuatan hukum, sehingga produk ciptannya tidak bisa dipakai orang atau perusahaan lain tanpa seijin pemilik hak cipta/paten. Apabila seseorang atau peusahaan ingin memakai produk tersebut, maka harus membeli ke pemilik hak paten.
Beberapa contoh hak cipta perangkat lunak yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan besar pembuat perangkat lunak antara lain sebagai berikut.
• Microsoft Corp. Mengeluarkan produk software system operasi Microsoft Windows, MS DOS, software aplikasi Microsoft Office, dan lain-lain.
• Adobe Corp. Mengeluarkan software aplikasi Adobe Photoshop, Adobe PageMaker, Adobe ImageReady dan software utility Adobe Acrobat Reader, dan lain-lain.
• Corel Corp. Mengeluarkan software aplikasi CorelDraw, WordPerpect, dan lain-lain.
• Winzip Computing Corp. Mengeluarkan program utility Winzip, dan lain-lain.
• Xing Technolgy Corp. Mengeluarkan program multimedia XingMPEG Player, dan lain-lain.
• Norton Corp. Mengeluarkan produk antivirus Norton, dan lain-lain.
Usaha untuk menghasilkan ide atau gagasan hingga mewjudkannya menjadi suatu produk, tentulah tidak mudah. Perlu banak pengorbanan baik materi, wakt, pikiran, maupun tenaga. Oleh karena itu, merupakan kewajiban bagi kita bagi kita untuk menghargai hasil karya orang lain, khususnya perangka lunak komputer.
• Tidak membajak, menyalin atau menggandakan tanpa seijin pemilik hak paten.
• Tidak mengubah, mengurangi atau menambah hasil karya orang lain.
• Tidak menggunakan perangkat lunak untuk suatu kejahatan.
• Menggunakan perangkat lunak yang asli.

2. Menerapkan prinsip-prinsip kesehatan dan keselamatan kerja dalam menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak TIK.

Semua pekerjaan baik di perusahaan, kantor, bengkel, mapun di luar ruangan seperi di jalan raya mengutamakan fakor kesehatan dan keselamatan kerja (K3), karena hal tersebut ikut menentukan sukses tidaknya suatu pekerjaan. Oleh karena itu, di setiap unit kerja biasanya terdapat departemen yang mengurusi kesehatan dan keselamatan kerja karyawannya.
Saat kita menggunakan komputer, apalagi bekerja memakai computer seharian penuh, tent sangat melelahkan. Meskipn hanya duduk dan mengoperasikan computer, namun pengetahuan tentang kesehatan dan keselamatan kerja jga diperlukan. Ketahanan seseorang di depan computer dipengaruhi oleh banyak hal, antara lain: Pengatuan posisi duduk yang benar, pengaturan cahaya, dan pengaturan jarak pandang antara pengguna dengan monitor.

3. Menghargai Haka Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Dalam TIK
Pemerintah Indonesia berupaya untuk melindungi hasil karya cipta seseorang atau perusahaan dari pemalsuan, penggandaan, menyiarkan, memamerkan, dan pengedarannya. Oleh karena itu, pemerintah Republik Indonesia telah membuat undang-undang perlondungan tentang Hak Cipta dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), yaitu Undang-undang No. 19 tahun 2002 tentang pelindungan Hak Cipta dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang memebrikan sanksi terhadap pelanggaran tersebut. Berikut ini adalh kutipan tentang ketentuan pidana dalam hal pelanggaran hak cipta yang diatur dan ditetapkan berdasarkan Undang-undang No. 19 yahun 2002 (pasal 72, Ayat: 1,2, dan 3).
1. Barang siapa dengan sengajadan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal ayat (1) atau pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana denan penjara masing-masing sedikit 1 (satu) bulan dan/atau denda paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau dendan paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).
2. Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait sebagaimana di maksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana paling lama 5 (lima) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
3. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial suatu program computer dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Dari hal tersebut diatas, jika mengutip atau mengopi hasil karya orang Lain maka diwajibkan untuk minta ijin kepada pemegang hak ciptanya. Adapun cara yang perlu dilakukan tentu tidak harus datang keperusahaan pembuat produk, namun cukup dengan membeli produk software asli yang sudah ada dipasaran. Hal tersebut dikarenakan izin atau lisensi dari perusahaan pembuat sudah terdapat di dalam produknya untuk digunakan secara bebas.

Sebetulnya untuk mengatasi masalah tersebut, kita bias mencari software yang freeware dab shareware artinya software tersebut dapat digunakan dan dikembangkan secara bebas tanpa harus minta ijin kepada pembuatnya. Di pasaran banyak terdapat software yang freeware, salah satunya program linux. Program linux sendiri terdiri dari beberapa macam system operasi seperti Redhat, Fodore Core, Mandrake, Suse, Knoppix, dan lain sebagainya.

Namun dalam kenyataannya, masyarakat sering mengabaikan hal tersebut. Kebanyakan masyarakat lebih sering menggunakan software tanpa ijin atau software bajakan. Maraknya pembajakan software oleh masyarakat disebabkan oleh faktor-faktor berikut.

1. Pendapatan masyarakat yang relatif kecil.
2. Tingkat pendidikan yang relatif masih rendah.
3. Harga ijin atau lisensi software yang relative mahal.
4. Control pemerintah yang tidak tegas.

Adanya undang-undang tersebut sebenarnya menunjukkan bahwa pemerintah menjamin dan melindungi setiap orang atau perusahaan untuk terus berkarya dengan tidak mengabaikan kepentingan masyarakat luas. Artinya, dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa pemegan hak cipta dapat memberikan ijin kepada pihak lain untuk memperbanyak ciptaannya guna kepentingan pendidikan, serta kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Komputer DNA Nyontek dari Makhluk Hidup.
Computer DNA berawal dari ide Leonard M. Adleman, seorang ilmuan computer yang bekerja di Univercity of Southern California. Computer dan DNA merupak dua istilah yang berbeda.


D. Melakukan Setting Periferal pada Sistem Operasi Komputer

1. Setting Monitor dalam Komputer

Menentukan konfigurasi monitor yang baik dan tepat akan membuat kinerja computer menjadi lebih optimal. Apabila tampilan monitor baik, hasil pekerjaan juga akan baik Terdapat beberapa macam konfigurasi yang dapat diatur, diantaranya adalah Themes, Desktop, Screen Saver, Appearance, dan setting. Untuk mengatur tampilan monitor, lakukan langkah-langkah berikut:
1. Klik Start
2. Klik Control Panel
3. Klik Display, kemudian tentukan menu tampilan yang akan diatur.
4. Aturlah tampilan monitor sesuai keperluan. Setelah selesai klik OK.

a. Setting untuk mengatur resolusi monitor serta kualitas warna.

Penyetingan monitor lainnya adalah pengaturan jumlah warna dan resolusi monitor sehingga tampilannya lebih baik. Jumlah warna merupakan banyaknya warna yang bisa ditampilkan monitor. Jumlah warna yang tersedia antar lain :
• 8 bit = 256 warna
• 16 bit { High color } = 65.536 warna
• 24 bit { True color } 16.777.236 warna
Sedangkan tampilan resolusi merupakan jumlah titik {pixel} yang ditembak elektron ke layar dalam bidang horizontal dan vertical. Semakin banyak titik yang terjadi layar berarti resolusi semakin tinggi sehingga tampilan yang dihasilkannya pun semakin tajam. Resolusi yang ada sekarang antar lain : 640 x 480 pixel, 600 x 800 pixel,dan 1280 x 1024 pixel.
Selain monitor juga da perangkat lain yang digunakn untuk menunjang kualitas gambar,yaitu
VGA card (kartu grafis). Dengan menggunakan VGA card yang bukan on board (ada di dalam motherboard), seperti berbasis AGP (Accelerated Graphics Port) atau PCI Express, resolusi yang dihasilkan menjadi lebih tinggi.

Minggu, 31 Januari 2010

Alhamdulillah


Alhamdulillah ya Allah kau berikan rizki pada ku,,,,,
semoga rizki ini berkah bagiku, keluarga dan sahabat2 ku,,,,,
...
tp d balik itu,,,,aku sedih..aku belum bisa sepenuh nya menjalankan perintah Mu...
Aku masi saja sering melupakan kwajiban ku.....aku takut,,,,
aku takut akan azab Mu...aku takut semua akan terlanjur terjadi....
...
Berikanlah petunjuk Mu....
berikanlah kekuatan iman ini ya Allah, agar aku dapat dengan damai mnjalanin khidupan ku....
agar aku nyaman dalam mnjalankan aktivitas ku....dan tentunya jauh dari azab Mu...
Amin...
Amin....
Amin....


Do'a ku.....

Rabu, 23 Desember 2009

Besok Ujian Program Jaringan


Dim DBS As New ADODB.Conection
Dim TBL As New ADODB.Recordset
Dim KUNCI As String
Dim STATUS As Single
...

Pusing bsok Ujain program Jaringan....mana belum bisa lagi.....
tp harus tetap semangat......
yup...yup...yup....

Minggu, 06 Desember 2009


Pasang Jam di Sidebar

Agar blog anda tampak cantik dan menarik untuk di lihat, maka anda bisa memasang beberapa aksesori blog, salah satunya adalah dengan cara memasang jam. Jam ini bisa anda dapatkan secara gratis pada situs http://www.clocklink.com. Salah satu contoh jam yang tersedia adalah sebagai berikut :

Dan bagi anda yang ingin blognya di pasang jamjuga, silahkan ikuti langkah-langkah berikut :
1. Silahkan kunjungi situs http://www.clocklink.com
2. Jika sudah berada pada situs tersebut, silahkan klik tulisan Want a clock on your Website ?
3. Silahkan anda melihat-lihat dulu model dari jam yang tersedia, yaitu mulai dari Analog, Animal, Animation, dll
4. Jika di rasa sudah menemukan model jam yang anda sukai, klik tulisan View HTML tag yang berada di bawah jam yang anda sukai tadi
5. Klik tombol yang bertuliskan Accept
6. Pilih waktu yang sesuai dengan tempat anda di samping tulisan TimeZone. Contoh : untuk indonesia bagian barat pilih GMT +7:00
7. Set ukuran jam yang anda sukai di samping tulisan size
8. Copy kode HTML yang di berikan pada notepad
9. Paste kode HTML yang di copy tadi pada tempat yang anda inginkan
10. Selesai


Karena kode jam blog ini adalah merupakan suatu kode HTML, maka bagi anda yang masih bingung cara menempatkan kode HTML pada template blog, silahkan baca kembali postingan saya terdahulu di sini

Selamat mencoba.
By : Blog Kang Rohman

Senin, 23 November 2009

Republik : Hanya Ingin Kau Tahu

Ku telah miliki
Rasa indahnya perihku
Rasa hancurnya harapku
Kau lepas cintaku

Rasakan abadi
Sekalipun kau mengerti
Sekalipun kau pahami
Ku pikir ku salah mengertimu

Aku hanya ingin kau tahu
Besarnya cintaku
Tingginya khayalku bersamamu

Tuk lalui waktu yang tersisa kini
Di setiap hariku
Di sisa akhir nafas hidupku

ow wooo wo wo wo

Walaupun semua hanya ada dalam mimpiku
Hanya ada dalam anganku
Melewati hidup
Rasakan abadi

Sekalipun kau mengerti
Sekalipun kau pahami
Ku pikir ku salah mengertimu
Aku hanya ingin kau tahu
Besarnya cintaku
Tingginya khayalku bersamamu

Tuk lalui waktu yang tersisa kini
Di setiap hariku
Di sisa akhir nafas hidupku

Aku hanya ingin kau tahu
Besarnya cintaku
Tingginya khayalku bersamamu
Tuk lalui waktu yang tersisa kini
Di setiap hariku
Di sisa akhir nafas hidupku

ow wooo wo wo wo wo wo wo wo wo